Jumat, 28 Februari 2014 |
0
komentar
1. VISI
“Terbangunnya tata kelola pemerintahan Desa yang baik dan transparan
guna mewujudkan desa Bandungbaru yang adil, makmur dan sejahtera
berlandaskan nilai agama dan budaya.”
2. MISI
- Menyelenggarakan urusan Pemerintahan yang bersih, transparan yang terbebas dari korupsi serta bentuk-bentuk penyelewengan lainnya yang bertentangan dengan Peraturan dan Perundang-undangan.
- Melakukan evaluasi dan Reposisi di jajaran aparatur pemerintahan desa guna meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat berbasis kinerja.
- Mengedepankan kepentingan masyarakat ketimbang kepentingan pribadi.
- Menjalin kerja sama dengan lembaga desa dan menjadikan BPD sebagai mitra dalam urusan Pemerintahan, Pembagunan dan Kemasyarakatan baik penyusunan anggaran APBDesa maupun pembuatan Peraturan Desa (PERDES)
0 komentar:
Posting Komentar